Cyber
ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu
nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar
pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas
secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap
orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics
yang ada.
Cyber
crime adalah tidak kriminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi
computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang
memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime
didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi
computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
contoh
cyber crime yang pernah terjadi dan dipublikasikan : Kasus Cyber crime Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran
virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang
terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang
naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi
modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular
melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya
sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring
social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat
cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka
otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Modus
serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si
pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password
pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti
permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari
Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan
kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.
Cara
mengatasinya yaitu :
·
Dari pihak
penyedia layanan jejaring sosial sebaiknya mengedepankan sistem keamanan yang
mereka miliki untuk mencegah masuknya data maupun jenis lainnya yang didalamnya
terdapat kecil atau besarnya ancaman worm yang akan merugikan pemakai jejaring
sosial tersebut. Untuk itu diperlukan adanya penyaringan data maupun lainnya
yang akan masuk ke dalam jejaring sosial tersebut sehingga jika data yang tersaring
mengandung worm ataupun virus lainnya dapat diantisipasi oleh pihak jejaring
sosial dengan tidak mengizinkan data tersebut masuk ke jejaring sosial yang
dituju.
·
Untuk pihak
pemakai jejaring sosial juga sebaiknya memberikan perlindungan kepada perangkat
yang ia miliki dengan beberapa anti
virus maupun anti worm agar data yang terjangkit dengan virus atau worm dapat
diatasi sebelum masuk keperangkat agar ada pemberitahuan sebelumnya jika data
tersebut terjangkit virus/worm, dan sangat diperlukan pula setiap pengguna
untuk mengaktifkan firewall yang dimiliki pada perangkat untuk menghalau data
yang telah terjangkit masuk ke sistem. Serta pengguna juga sebaiknya
memperhatikan link yang akan dibuka apakah link tersebut menuju ke url yang
tepat atau tidak sehingga dapat terhindar dari pencurian data berupa email dan
password yang digunakan untuk login.
Referensi :
0 comments:
Post a Comment