Model Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah
hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau
memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk mengumumkan atau
memperbanyak dengan tidak mengurangi batasan-batasan menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
1.
Telkomsel
a. Logo
· Lingkaran
Elips Horizontal
Lingkaran yang membelah
heksagon tersebut melambangkan penyelenggara jasa telekomunikasi domestik
(PT.Telkom)
· Lingkaran
elips vertikal
Melambangkan
penyelenggaraan jasa telekomunikasi Internasional di Indonesia (PT.Indosat)
sebagai salah satu “The Founding Father”
· Heksagon
Merah
Melambangkan seluler,
warna merah sendiri bermakna telkomsel berani dan siap menyongsong masa depan
dengan segala kemungkinan
· Heksagon
abu-abu kehitaman
Melambangkan Telkomsel selalu
siap mengayomi dan terus memenuhi kebutuhan pelanggan, sedangkan warna abu-abu
adalah warna logam yang berarti kesejukan, luwes, dan fleksibel
· Pertemuan
dua lingkaran berwarna putih di atas heksagon merah
Melambangkan bentuk huruf ‘t’ sebagai huruf awal telkomsel. Warna putih pada huruf ‘t’ tersebut mengandung makna keberanian, keterbukaan, dan transparansi.
Melambangkan bentuk huruf ‘t’ sebagai huruf awal telkomsel. Warna putih pada huruf ‘t’ tersebut mengandung makna keberanian, keterbukaan, dan transparansi.
2.
Pegadaian
a.
Logo
b.
Makna Logo Pegdaian
Tepat pada ulang tahunnya yang ke-112,
Pegadaian meluncurkan logo baru yang lebih dinamis dan modern. Logo baru
Pegadaian masih mempertahankan simbol lama, yaitu timbangan. Bedanya, kali ini
logo baru menampilkan simbol tiga lingkaran yang saling bersinggungan.
Logo baru itu, mengisahkan proses
perjalanan Pegadaian sebagai sebuah institusi mulai dari sejarah berdiri,
perkembangan hingga transformasi menjadi solusi keuangan yang berpegang pada
nilai kolaborasi, transparansi dan kepercayaan.
Simbol tiga lingkaran yang bersinggungan
mewakili tiga layanan utama, yaitu: Pembiayaan Gadai dan Mikro, Emas dan Aneka
Jasa. Simbol timbangan merepresentasikan keadilan dan kejujuran.
Hampir sama dengan logo lama, warna
hijau tetap menjadi pilihan utama, bedanya logo baru menggunakan warna hijau
yang lebih variatif. Warna hijau melambangan keteduhan, senantiasa tumbuh berkembang
melindungi dan membantu masyarakat.
Kali ini, logo baru menampilkan
perpaduan huruf besar di awal dan huruf kecil. dibandingkan logo lama, kali ini
tipografi berkesan lebih ringan, sesuai dengan maknanya, yaitu; rendah hati, tulus
dan ramah dalam melayani.
Tagline “Mengatasi Masalah Tanpa
Masalah” yang telah populer di masayarakat masih tetap dipertahankan.
3.
BNI
a. Logo
b.
Makna Logo BNI
1.
Filosofi Logo Baru
Identitas baru BNI merupakan hasil
desain ulang untuk menciptakan suatu identitas yang tampak lebih segar, lebih
modern, dinamis, serta menggambarkan posisi dan arah organisasi yang baru.
Identitas tersebut merupakan ekspresi brand baru yang tersusun dari simbol “46”
dan kata “BNI” yang selanjutnya dikombinasikan dalam suatu bentuk logo baru
BNI.
2.
Huruf BNI
Huruf “BNI” dibuat dalam warna turquoise
baru, untuk mencerminkan kekuatan, otoritas, kekokohan, keunikan dan citra yang
lebih modern. Huruf tersebut dibuat secara khusus untuk menghasilkan struktur
yang orisinal dan unik.
3.
Simbol “46”
Angka 46 merupakan simbolisasi tahun
kelahiran BNI, sekaligus mencerminkan warisan sebagai sebagai bank pertama di
Indonesia. Dalam logo ini, angka “46” diletakkan secara diagonal menembus kotak
berwarna jingga untuk menggambarkan BNI baru yang modern.
4.
Palet Warna
Palet warna korporat telah didesain
ulang, namun tetap mempertahankan warna korporat yang lama, yakni turquoise dan
jingga. Warna turquoise yang digunakan pada logo baru ini lebih gelap, kuat
mencerminkan citra yang lebih stabil dan kokoh. Warna jingga yang baru lebih
cerah dan kuat, mencerminkan citra lebih percaya diri dan segar.
Logo “46” dan “BNI” mencerminkan tampilan yang modern dan
dinamis. Sedangkan penggunakan warna korporat baru memperkuat identitas
tersebut. Hal ini akan membantu BNI melakukan diferensiasi di pasar perbankan
melalui identitas yang unik, segar dan modern.
4.
Mustika Ratu
a. Logo
b.
Makna
Logo Mustika Ratu
Mustika Ratu memiliki
falsafah kecantikan paripurna, yaitu falsafah merawat kecantikan secara jasmani
dan rohani. Logo bergambar sepasang pengantin itu menyiratkan makna bahwa
kebahagiaan masyarakat berawal dari kehidupan keluarga yang harmonis, di mana
seluruh anggotanya mampu hidup berdampingan dengan lingkungan alam dan sosial
budaya secara seimbang.
Model Hak Merek (Trademark)
Hak
Merek merupakan bagian dari HKI. Merek dianggap sebagai “roh” dari suatu
produk. Bagi pengusaha, merek merupakan aset yang sangat bernilai karena
merupakan ikon kesuksesan sejalan usahanya yang dibangun dengan segala keuletan
termasuk biaya promosi. Bagi produsen merek dapat digunakan sebagai jaminan
mutu hasil produksinya. Merek Terdaftar, sering disimbolkan dengan tanda ®.
1.
Surfer Girl
Surfer Girl
merupakan salah satu merek teratas untuk gadis-gadis muda di Indonesia, telah
menandatangani promosi FLIP sebagai distributor utama mereka di Australia.
Didirikan di Bali sejak tahun 1998, Surfer Girl telah menarik perhatian ratusan
ribu turis muda Australia. Produk yang baik nilai, warna-warni, dan
mencerminkan nilai-nilai inti dari merek ‘LOVE, NATURE, FRIENDS dan
menyenangkan’. Buat penggemar produk Surfer Girl biasanya tidak tahu kalau
merek ini adalah merek lokal. Surfer girls merupakan merek asli dari dari Bali,
Indonesia.
a.
Logo
b. Makna
Logo Surfer Girl
Ikon Surfer Girl adalah
tiga tokoh karakter remaja putri yaitu Summer, Niki dan Grinder serta dua tokoh
binatang, yaitu anjing dan katak. Simbol iklan ini adalah logo berbentuk oval
dengan tulisan ”Surfer Girl”dan gambar bunga didalamnya, kalimat ”the best
all girl surf shop in the worl!”, alamat Surfer Girl ”138 Jalan Legian
Kuta-Bali”, dan gambar kepala Summer si gadis berambut kuning yang diikat dua.
Sedangkan indeks iklan ini ialah setiap produk-produknya yang ditampilkan pada
iklan-iklannya dan setiap tulisan ataupun kalimat yang tercantum pada iklan.
Iklan Surfer Girl menggunakan warna-warna yang cerahdimana mencerminkan
produknya yang beraneka warna, selain itu bertujuan untuk menarik khalayak
untuk melihatnya. Bahasa Inggris yang digunakan pada iklan-iklannya karena
disesuakan dengan olah raga selancar, dimana olah raga tersebut merupakan gaya
hidup international (international life style) sehingga menggunakan bahasa
international juga. Selain itu disaat ini sudah banyak orang yang memahami
bahasa Inggris walaupun sedikit.
2. Rabbani
Rabbani merupakan salah satu perusahaan
kerudung instan pertama dan terbesar di Indonesia dengan mengeluarkan produk
andalan berupa kerudung instan dan produk lain yang juga telah dikembangkan
yaitu busana muslim diantaranya kemko, tunik, kastun, kemko,tunik serta
perlengkapan lain seperti ciput/inner kerudung dan aksesoris. Berdasarkn hasil survei yang dilakukan
indomatrik bekerjasama dgn majalah survei di 8 kota besar di Indonesia (Jkt, Bdg, Yogya, semarang, sby, makassar,
palembang,Medan)
mendptkan hasil bahwa Rabbani dikenal sebagai merek pakaian muslim terpopuler.
mendptkan hasil bahwa Rabbani dikenal sebagai merek pakaian muslim terpopuler.
a.
Logo
b.
Makna Logo
Terdapat filosofi identitas yang
digunakaan Rabbani yaitu menggunakkan bentuk tiga huruf raa yang diambil
dari huruf Arab dan memiliki makna raa kecil diartikan sebagai resiko, raa
sedang diartikan sebagai rezeki, sedangkan raa besar diartikan
sebagai penggambungan raa kecil dan raa sedang yaitu seberapa
rezeki yang didapat juga tergantung dari besarnya resiko. Adapun warna utama
yang digunakan dalam identitas Rabbani adalah ungu yang memiliki makna
menentramkan dan halus, serta warna merah muda yang berarti feminin.
3. Larutan
Cap Kaki Tiga
Larutan Cap Kaki Tiga sudah dipercaya masyarakat
Indonesia selama lebih dari 32 tahun.
Pionir di industri larutan ini merupakan produk dari perusahaan farmasi Wen Ken
Drugs. Wen Ken Drugs adalah perusahaan farmasi pemilik merek Larutan Cap Kaki
Tiga. Diproduksi sejak tahun 1937, Larutan Cap Kaki Tiga telah hadir selama 75
tahun dan 32 tahun menemani masyarakat Indonesia.
a.
Logo
b.
Makna Logo
Logo
CK3 yang berlambang 3kaki tersebut memiliki arti yaitu :
·
Kaki yang terarah ke atas melambangkan
kehidupan yang harus selalu terarah pada ajaran tentang kebenaran yang bersumber
dari yang maha kuasa.
·
Kaki yang berpijak ketanah melambangkan
kerja keras yang harus dilakukan untuk mencapai sebuah kesuksesan.
·
Kaki yang bersimpuh melambangkan
kerendahan hati yang harus dimiliki setiap orang yang berakhlak mulia.
Kekuatan Hukum
untuk Logo diatas:
a.
Hak Cipta
Untuk logo, bukan didaftarkan dengan
paten. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten,
paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas
hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu
melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada
pihak lain untuk melaksanakannya.
Untuk logo yang Anda buat didaftarkan
dengan hak cipta, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
(“UU Hak Cipta”), yang berbunyi sebagai berikut:
Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang
dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang
mencakup:
a.
buku, Program Komputer, pamflet,
perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis
lain;
b.
ceramah, kuliah, pidato, dan
Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c.
alat peraga yang dibuat untuk
kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
d.
lagu atau musik dengan atau tanpa
teks;
e.
drama atau drama musikal, tari,
koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f.
seni rupa dalam segala bentuk
seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung,
kolase, dan seni terapan;
g.
arsitektur;
h.
peta;
i.
seni batik;
j.
fotografi;
k.
sinematografi;
l.
terjemahan, tafsir, saduran, bunga
rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudkan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat
(3) UU Hak Cipta, jika suatu ciptaan dibuat dalam hubungan kerja atau
berdasarkan pesanan, pihak yang membuat karya cipta itu dianggap sebagai
pencipta dan pemegang hak cipta kecuali jika diperjanjikan lain.
b.
Hak Merek
Mengenai penggunaan simbol-simbol TM
atau R di sekitar merek, dalam praktik di dunia Internasional sebagaimana kami
kutip dari buku “Membuat
Sebuah Merek Pengantar Merek Untuk Usaha Kecil Dan Menengah”
yang diterbitkan oleh World
Intellectual Property Organization (hlm. 17) dijelaskan bahwa:
“Penggunaan
®, TM (Trade Mark), SM (Service Mark) atau simbol-simbol di samping sebuah merek bukan merupakan sebuah kewajiban dan biasanya tidak dapat diberikan
perlindungan hukum. Namun demikian, simbol-simbol tersebut mungkin merupakan cara yang paling
baik untuk menginformasikan kepada
pihak lain bahwa tanda yang diberikan tersebut adalah merek dagang, yang kemudian memberi peringatan terhadap kemungkinan
munculnya pelanggaran. Simbol ®
digunakan jika merek tersebut
sudah didaftarkan, sedangkan TM menunjukkan
bahwa tanda yang menempeli kata-kata atau
simbol lainnya merupakan merek dagang dari
produk tersebut. SM kadang-kadang digunakan
untuk merek jasa.”
Dari penjelasan tersebut kiranya jelas
perbedaan antara simbol TM dan R maupun SM. Mengenai penggunaan simbol TM dan ®
ini tidak kita temui pengaturannya dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek
(“UU Merek”). Jadi, memang terhadap pencantuman simbol tersebut di sekitar
merek tidaklah diwajibkan secara hukum dan tidak diberikan perlindungan hukum.
Pencantuman simbol ® hanyalah
sebagai informasi untuk memberitahukan bahwa merek dagang tersebut sudah
didaftarkan. Dan pencantuman TM hanya menunjukkan bahwa kata-kata atau simbol
yang dicantumkan adalah merupakan merek dagang.
Sumber:
http://sanfransisk.blogspot.com/2012/03/hak-merek.html
http://satdaka.blogspot.com/2013/10/merek-indonesia-yang-mendunia.html
http://forum.kompas.com/teras/208854-sejarah-larutan-cap-kaki-tiga.html
2 comments:
ada filosofisnya logo pt kalbe farma ? kalau ada bisa langsung konfirmasi ke emaial saya di marthafatwa27@gmail.com. terimakasih atas partisipasinya :)
Good info.
regards,
Hot Surfer Girls Gallery
Post a Comment