Wednesday, November 27, 2013

Hak Merek dan Hak Cipta



Model Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk mengumumkan atau memperbanyak dengan tidak mengurangi batasan-batasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1.    Telkomsel
a.       Logo

 

b.      Makna Logo Telkomsel
·      Lingkaran Elips Horizontal
Lingkaran yang membelah heksagon tersebut melambangkan penyelenggara jasa telekomunikasi domestik (PT.Telkom)
·      Lingkaran elips vertikal
Melambangkan penyelenggaraan jasa telekomunikasi Internasional di Indonesia (PT.Indosat) sebagai salah satu “The Founding Father”
·      Heksagon Merah
Melambangkan seluler, warna merah sendiri bermakna telkomsel berani dan siap menyongsong masa depan dengan segala kemungkinan
·      Heksagon abu-abu kehitaman
Melambangkan Telkomsel selalu siap mengayomi dan terus memenuhi kebutuhan pelanggan, sedangkan warna abu-abu adalah warna logam yang berarti kesejukan, luwes, dan fleksibel
·      Pertemuan dua lingkaran berwarna putih di atas heksagon merah
Melambangkan bentuk huruf ‘t’ sebagai huruf awal telkomsel. Warna putih pada huruf ‘t’ tersebut mengandung makna keberanian, keterbukaan, dan transparansi.

2.    Pegadaian
a.      Logo

b.      Makna Logo Pegdaian
Tepat pada ulang tahunnya yang ke-112, Pegadaian meluncurkan logo baru yang lebih dinamis dan modern. Logo baru Pegadaian masih mempertahankan simbol lama, yaitu timbangan. Bedanya, kali ini logo baru menampilkan simbol tiga lingkaran yang saling bersinggungan.
Logo baru itu, mengisahkan proses perjalanan Pegadaian sebagai sebuah institusi mulai dari sejarah berdiri, perkembangan hingga transformasi menjadi solusi keuangan yang berpegang pada nilai kolaborasi, transparansi dan kepercayaan.
Simbol tiga lingkaran yang bersinggungan mewakili tiga layanan utama, yaitu: Pembiayaan Gadai dan Mikro, Emas dan Aneka Jasa. Simbol timbangan merepresentasikan keadilan dan kejujuran.
Hampir sama dengan logo lama, warna hijau tetap menjadi pilihan utama, bedanya logo baru menggunakan warna hijau yang lebih variatif. Warna hijau melambangan keteduhan, senantiasa tumbuh berkembang melindungi dan membantu masyarakat.
Kali ini, logo baru menampilkan perpaduan huruf besar di awal dan huruf kecil. dibandingkan logo lama, kali ini tipografi berkesan lebih ringan, sesuai dengan maknanya, yaitu; rendah hati, tulus dan ramah dalam melayani.
Tagline “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” yang telah populer di masayarakat masih tetap dipertahankan.

3.    BNI
a.       Logo

b.      Makna Logo BNI
1.         Filosofi Logo Baru
Identitas baru BNI merupakan hasil desain ulang untuk menciptakan suatu identitas yang tampak lebih segar, lebih modern, dinamis, serta menggambarkan posisi dan arah organisasi yang baru. Identitas tersebut merupakan ekspresi brand baru yang tersusun dari simbol “46” dan kata “BNI” yang selanjutnya dikombinasikan dalam suatu bentuk logo baru BNI.
2.         Huruf BNI
Huruf “BNI” dibuat dalam warna turquoise baru, untuk mencerminkan kekuatan, otoritas, kekokohan, keunikan dan citra yang lebih modern. Huruf tersebut dibuat secara khusus untuk menghasilkan struktur yang orisinal dan unik.
3.         Simbol “46”
Angka 46 merupakan simbolisasi tahun kelahiran BNI, sekaligus mencerminkan warisan sebagai sebagai bank pertama di Indonesia. Dalam logo ini, angka “46” diletakkan secara diagonal menembus kotak berwarna jingga untuk menggambarkan BNI baru yang modern.
4.         Palet Warna
Palet warna korporat telah didesain ulang, namun tetap mempertahankan warna korporat yang lama, yakni turquoise dan jingga. Warna turquoise yang digunakan pada logo baru ini lebih gelap, kuat mencerminkan citra yang lebih stabil dan kokoh. Warna jingga yang baru lebih cerah dan kuat, mencerminkan citra lebih percaya diri dan segar. Logo “46” dan “BNI” mencerminkan tampilan yang modern dan dinamis. Sedangkan penggunakan warna korporat baru memperkuat identitas tersebut. Hal ini akan membantu BNI melakukan diferensiasi di pasar perbankan melalui identitas yang unik, segar dan modern.

4.    Mustika Ratu
a.       Logo

b.      Makna Logo Mustika Ratu
Mustika Ratu memiliki falsafah kecantikan paripurna, yaitu falsafah merawat kecantikan secara jasmani dan rohani. Logo bergambar sepasang pengantin itu menyiratkan makna bahwa kebahagiaan masyarakat berawal dari kehidupan keluarga yang harmonis, di mana seluruh anggotanya mampu hidup berdampingan dengan lingkungan alam dan sosial budaya secara seimbang.

Model Hak Merek (Trademark)
Hak Merek merupakan bagian dari HKI. Merek dianggap sebagai “roh” dari suatu produk. Bagi pengusaha, merek merupakan aset yang sangat bernilai karena merupakan ikon kesuksesan sejalan usahanya yang dibangun dengan segala keuletan termasuk biaya promosi. Bagi produsen merek dapat digunakan sebagai jaminan mutu hasil produksinya. Merek Terdaftar, sering disimbolkan dengan tanda ®.
1.        Surfer Girl
Surfer Girl merupakan salah satu merek teratas untuk gadis-gadis muda di Indonesia, telah menandatangani promosi FLIP sebagai distributor utama mereka di Australia. Didirikan di Bali sejak tahun 1998, Surfer Girl telah menarik perhatian ratusan ribu turis muda Australia. Produk yang baik nilai, warna-warni, dan mencerminkan nilai-nilai inti dari merek ‘LOVE, NATURE, FRIENDS dan menyenangkan’. Buat penggemar produk Surfer Girl biasanya tidak tahu kalau merek ini adalah merek lokal. Surfer girls merupakan merek asli dari dari Bali, Indonesia.
a.    Logo

b.    Makna Logo Surfer Girl
Ikon Surfer Girl adalah tiga tokoh karakter remaja putri yaitu Summer, Niki dan Grinder serta dua tokoh binatang, yaitu anjing dan katak. Simbol iklan ini adalah logo berbentuk oval dengan tulisan ”Surfer Girl”dan gambar bunga didalamnya, kalimat ”the best all girl surf shop in the worl!”, alamat Surfer Girl ”138 Jalan Legian Kuta-Bali”, dan gambar kepala Summer si gadis berambut kuning yang diikat dua. Sedangkan indeks iklan ini ialah setiap produk-produknya yang ditampilkan pada iklan-iklannya dan setiap tulisan ataupun kalimat yang tercantum pada iklan. Iklan Surfer Girl menggunakan warna-warna yang cerahdimana mencerminkan produknya yang beraneka warna, selain itu bertujuan untuk menarik khalayak untuk melihatnya. Bahasa Inggris yang digunakan pada iklan-iklannya karena disesuakan dengan olah raga selancar, dimana olah raga tersebut merupakan gaya hidup international (international life style) sehingga menggunakan bahasa international juga. Selain itu disaat ini sudah banyak orang yang memahami bahasa Inggris walaupun sedikit.

2.    Rabbani
Rabbani merupakan salah satu perusahaan kerudung instan pertama dan terbesar di Indonesia dengan mengeluarkan produk andalan berupa kerudung instan dan produk lain yang juga telah dikembangkan yaitu busana muslim diantaranya kemko, tunik, kastun, kemko,tunik serta perlengkapan lain seperti ciput/inner kerudung dan aksesoris. Berdasarkn hasil survei yang dilakukan indomatrik bekerjasama dgn majalah survei di 8 kota besar di Indonesia (Jkt, Bdg, Yogya, semarang, sby, makassar, palembang,Medan)
mendptkan hasil bahwa Rabbani dikenal sebagai merek pakaian muslim terpopuler.
a.         Logo

b.        Makna Logo
Terdapat filosofi identitas yang digunakaan Rabbani yaitu menggunakkan bentuk tiga huruf raa yang diambil dari huruf Arab dan memiliki makna raa kecil diartikan sebagai resiko, raa sedang diartikan sebagai rezeki, sedangkan raa besar diartikan sebagai penggambungan raa kecil dan raa sedang yaitu seberapa rezeki yang didapat juga tergantung dari besarnya resiko. Adapun warna utama yang digunakan dalam identitas Rabbani adalah ungu yang memiliki makna menentramkan dan halus, serta warna merah muda yang berarti feminin.

3.    Larutan Cap Kaki Tiga
Larutan Cap Kaki Tiga sudah dipercaya masyarakat Indonesia selama lebih dari 32 tahun. Pionir di industri larutan ini merupakan produk dari perusahaan farmasi Wen Ken Drugs. Wen Ken Drugs adalah perusahaan farmasi pemilik merek Larutan Cap Kaki Tiga. Diproduksi sejak tahun 1937, Larutan Cap Kaki Tiga telah hadir selama 75 tahun dan 32 tahun menemani masyarakat Indonesia.
a.         Logo


b.        Makna Logo
Logo CK3 yang berlambang 3kaki tersebut memiliki arti yaitu :
·      Kaki yang terarah ke atas melambangkan kehidupan yang harus selalu terarah pada ajaran tentang kebenaran yang bersumber dari yang maha kuasa.
·      Kaki yang berpijak ketanah melambangkan kerja keras yang harus dilakukan untuk mencapai sebuah kesuksesan.
·      Kaki yang bersimpuh melambangkan kerendahan hati yang harus dimiliki setiap orang yang berakhlak mulia.

Kekuatan Hukum untuk Logo diatas:
a.         Hak Cipta
Untuk logo, bukan didaftarkan dengan paten. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten, paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Untuk logo yang Anda buat didaftarkan dengan hak cipta, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”), yang berbunyi sebagai berikut:
Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a.      buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b.      ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c.       alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
d.      lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e.       drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f.        seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g.      arsitektur;
h.      peta;
i.        seni batik;
j.        fotografi;
k.       sinematografi;
l.        terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudkan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (3) UU Hak Cipta, jika suatu ciptaan dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan, pihak yang membuat karya cipta itu dianggap sebagai pencipta dan pemegang hak cipta kecuali jika diperjanjikan lain.

b.        Hak Merek
Mengenai penggunaan simbol-simbol TM atau R di sekitar merek, dalam praktik di dunia Internasional sebagaimana kami kutip dari buku “Membuat Sebuah Merek Pengantar Merek Untuk Usaha Kecil Dan Menengah” yang diterbitkan oleh World Intellectual Property Organization (hlm. 17) dijelaskan bahwa:  
Penggunaan ®, TM (Trade Mark), SM (Service Mark) atau simbol-simbol di samping sebuah merek bukan merupakan sebuah kewajiban dan biasanya tidak dapat diberikan perlindungan hukum. Namun demikian, simbol-simbol tersebut mungkin merupakan cara yang paling baik untuk menginformasikan kepada pihak lain bahwa tanda yang diberikan tersebut adalah merek dagang, yang kemudian memberi peringatan terhadap kemungkinan munculnya pelanggaran. Simbol ® digunakan jika merek tersebut sudah didaftarkan, sedangkan TM menunjukkan bahwa tanda yang menempeli kata-kata atau simbol lainnya merupakan merek dagang dari produk tersebut. SM kadang-kadang digunakan untuk merek jasa.
Dari penjelasan tersebut kiranya jelas perbedaan antara simbol TM dan R maupun SM. Mengenai penggunaan simbol TM dan ® ini tidak kita temui pengaturannya dalam  Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek (“UU Merek”). Jadi, memang terhadap pencantuman simbol tersebut di sekitar merek tidaklah diwajibkan secara hukum dan tidak diberikan perlindungan hukum.
Pencantuman simbol ® hanyalah sebagai informasi untuk memberitahukan bahwa merek dagang tersebut sudah didaftarkan. Dan pencantuman TM hanya menunjukkan bahwa kata-kata atau simbol yang dicantumkan adalah merupakan merek dagang.

Sumber:
http://sanfransisk.blogspot.com/2012/03/hak-merek.html
http://satdaka.blogspot.com/2013/10/merek-indonesia-yang-mendunia.html
http://forum.kompas.com/teras/208854-sejarah-larutan-cap-kaki-tiga.html

2 comments:

Unknown said...

ada filosofisnya logo pt kalbe farma ? kalau ada bisa langsung konfirmasi ke emaial saya di marthafatwa27@gmail.com. terimakasih atas partisipasinya :)

Unknown said...

Good info.


regards,
Hot Surfer Girls Gallery

Post a Comment